Selasa, 09 Agustus 2011

SEJARAH KOTA TASIKMALAYA

Sejarah berdirinya Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonomi tidak terlepas dari sejarah berdirinya kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah kabupaten induknya. Maka rangkaian sejarah ini merupakan bagian dari rangakaian perjalanan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sampai terbentuknya Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Pada waktu A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya tahun 1976 sampai dengan 1981 tonggak sejarah lahirnya kota Tasikmalaya dimulai denngan diresmikannya Kota Administratif Tasikmalaya melalui peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976 oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud. Periwtiwa ini di tandai dengan penandatangan Prasasti yang sekarang terletak di depan gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pada waktu yang sama dilantik pula Walikota Administratif Pertama yaitu Drs. H. Oman Roosman oleh Gubernur KDH Tingkat I Jawa Barat H. Aang Kunaefi. 

Pada awal pembentukannya, wilayah kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 Kecamatan yaitu Cipedes, Cihideung dan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa. 

Berikut ini urtutan pemegang jabatan Walikotatif Tasikmalaya dari terbentuknya kota administratif sampai menjelang terbentuknya pemerintah Kota Tasikmalaya :



Berkat perjuangan unsur Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin Bupati saat itu H. Suljana WH beserta tokoh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dirintislah pembentukan Kota Tasikmalaya dengan lahirnya tim sukses pembentukan Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang diketuai oleh H. Yeng Ds. Partawinata SH. bersama tokoh - tokoh masyarakat lainnya. Melalui proses panjang akhirnya dibawah pimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Kota Tasikmalaya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta bersama-sama dengan kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawang dan Bau-bau. 

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya, telah mengantarkan Pemerintah Kota Administratif Tasikmalaya melewati pintu gerbang Daerah Otonomi Kota Tasikmalaya untuk menjadi daerah yang mempunyai kewenangan untuk mengatur rumah tangga sendiri. 

Pembentukan Pemerintah Kota Tasikmalaya tak lepas dari peran serta semua pihak maupun berbagai steakholder di daerah Kota Tasikmalaya yang mendukung pembentukan tersebut. Tentunya dengan pembentukan Kota Tasikmalaya harus ditindak lanjuti dengan menyediakan berbagai prasarana maupun sarana guna menunjang penyelenggaraan Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Berbagai langkah untuk mempersiapkan prasarana, sarana maupun personil serta komponen-komponen lainnya guna menunjang penyelengaraan Pemerintahan Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan sebagai tuntutan dari pembentukan daerah otonom itu sendiri.


















Pada tanggal 18 Oktober 2001 pelantikan Drs. H. Wahyu Suradiharja sebagai PJ Walikota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat dilaksanakan di Gedung Sate Bandung. Sesusuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2001 bahwa wilayah Kota Tasikmalaya terdiri dari 8 Kecamatan dengan jumlah Kelurahan sebanyak 15 dan Desa sebanyak 54, tetapi dalam perjalanannya melalui Perda No. 30 Tahun 2003 tentang perubahan status Desan menjadi Kelurahan, desa-desa dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berubah statusnya menjadi Kelurahan, oleh karena itu maka jumlah kelurahan menjadi sebanyak 69 kelurahan, sedangkan kedelapan kecamatan tersebut antara lain :
  1. Kecamatan Tawang
  2. Kecamatan Cihideung
  3. Kecamatan Cipedes
  4. Kecamatan Indihiang
  5. Kecamatan Kawalu
  6. Kecamatan Cibeureum
  7. Kecamatan Mangkubumi
  8. Kecamatan Tamansari
Sebagai salah satu syarat Pemerintah Daerah Otonom diperlukan alat kelengkapan lainnya berupa Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Melalui surat keputusan No. 133 Tahun 2001 Tanggal 13 Desember 2001 Komisi Pemilihan Umum membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat KotaTasikmalaya (PPK-DPRD). Melalui proses dan tahapan-tahapan yang dilaksanakan PPK-DPRD Kota Tasikmalaya yang cukup panjang, maka pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disyahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171/Kep.380/Dekon/2002 Tanggal 26 April 2002, selanjutnya tanggal 30 April 2002 diresmikannya keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya yang tetama kali. 

Pada tanggal 14 November 2002 dilantiknya Bp. Drs. H. Bubun Bunyamin sebagai Walikota Tasikmalaya, pelantikan Walikota tersebut adalah segabai puncak momentum dari pemilihan Kepala Daerah pertama di Kota Tasikmalaya sebagai hasil dari Tahapan proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Legislatif.








Kamis, 23 Juni 2011

Post 1

SITU GEDE DI KOTA TASIKMALAYA

Mari kita telusuri objek wisata di Kota Tasikmalaya yang pertama dan yang sangat akrab dengan kita masa sebagai masyarakat Kota Tasikmalaya tidak tahu (saur bahasa sunda na mah teu terang kituh) yang namanya Situ Gede. Situ Gede adalah objek wisata alam yang memiliki daya tarik tersendiri  yaitu merupakan sebuah danau yang luasnya + 40 Ha terletak dulu mah desa tapi jadi Kelurahan Linggajaya di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Daya tarik Situ Gede adalah pulau di tengah situ yang sering dikait-kaitkan dengan mitos legenda Eyang Prabudilaya dan Situ Gede dikelilingi vegetas tanaman tropis pada lahan-lahan milik adat yang sebagai hutan, Situ Gede juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan air mengairi persawahan penduduk di sekitar Kota Tasikmalaya.

PROSPEK PENUNJANG UNTUK BERKEMBANGNYA SITU GEDE
Di lihat dari segi pasar objek wisata Situ Gede sampai saat ini adalah merupakan objek yang banyak di kunjungi oleh wisatawan lokal. sedangkan untuk wisatawan mancanegara masih belum ada sampai saat ini, namun dengan terbentuknya website www.tasikmalayakota.go.id mudah2 objek wisata ini dapat berkembang dengan pesat dan di dukung dengan adanya Kepala Daerah yang baru  .
Dilihat dari letak geografisnya, Situ Gede dekat dengan pusat kota dan mudah terjangkau oleh sarana transportasi yang ada saat ini namun juga masih kurang serta ditunjang oleh sarana prasarana yang terdapat di Situ Gede itu sendiri yaitu panggung hiburan, tempat perkemahan, rakit, perahu, tempat parkir dll dapat dijadikan andalan sebagai  Situ Gede adalah tujuan wisatawan mancanegara di priangan timur.
Prospek supaya dalam pengembangan wisata Situ Gede lebih baik dan terwujud sesuai yang di inginkan masyarakat Kota Tasikmalaya perlu beberapa hal yang diperhatikan diantaranya :

A. Harus adanya penambahan dan perbaikan sarana, prasarana khususnya transportasi khusus sebagai penunjang menuju lokasi.

B. Harus  adanya media publikasi khusus namun sekarang sudah ada www.tasikmalayakota.go.id dan brosur yang di cetak oleh Kantor Pariwisata dapat dijadikan andalan sebagai sarana publikasi, mudah2 dapat berjalan dengan baik

C. Harus adanya  penataan tobjek sehingga daya tarik wisata yang ada di Situ Gede beserta sarana yang lainnya dan di jadikan satu paket objek wisata Situ Gede dalam satu paket wisata yang ada di Tasikmalaya, seperti  Pantai Cipatujuah - Situ Gede - Gunung Galunggung dan lainnya sehingga orang dapat mengenal dengan luas.

MASALAH YANG HARUS DIHADAPI DAN DISELESAIKAN
    Ada suatu permasalahan kecil yang perlu diselesaikan yaitu :
A. Penyaluran air tidak teratur yan mana  bersifat musiman, musim hujan banyak, tapi pada musim kemarau situ jadi kering bahkan samapai ada sebagaian yang di jadikan tempat bermain bola (lapangan bola dadakan) sehingga dapat mengurangi keindahan situ dan ekosisitem yang ada sebagai daya tarik.

B. Harus adanya Investasi yang besar dan sistem manejemen profesional yang dapat mengelola Situ Gede.

C. Situ Gede tempatnya dekat dengan permukiman penduduk, namun penduduk sekitar tidak menyadari bahwa objek wisata tersebut dapat mendongkrak perekonomian penduduk setempat.

Nah teman2 mudah2 dengan sedikit gambaran mengenai Situ Gede kita dapat tahu akan adanya obyek wisata di Kota Tasikmalaya ini,,,,,mari kita kunjungi dan dijamin tidak akan menyesal ....ok...........dugi ka dieu heula ayeuna mah hatur nuhun wassalam……………..semoga bermanfaat,,,,,,...HIDUP KOTA TASIKMALAYA